Jumat, 11 November 2011

DEMOKRASI


DEMOKRASI


 

 

A. Pengertian Demokrasi

Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan.jadi dapat di simpulkan Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Berikut ini beberapa definisi tentang demokrasi :

 

  1. Menurut Harris Soche


Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

 


 


  1. Menurut Hennry B. Mayo


Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjainnya kebebasan politik.

 

  1. Menurut C.F Strong


Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan- tindakan kepada mayoritas itu.

 

  1. Menurut Samuel Huntington


Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.


 

 

B. Sejarah Demokrasi

Pada awalnya sejarah demokrasi hanya dimengerti lewat model partisipasi politik langsung yang melibatkan seluruh warga yang sudah dewasa dalam suatu proses politik.proses politik penataan kehidupan bersama ini di kelola secara bersama,dan inilah yang dinamakan oleh Aristoteles sebagai bentuk negara ideal “politeia”,atau yang secara modern disebut oleh Robert A.Dahl sebagai “polyarchy”,sebagai ganti dari istilah yang kemudian lebih populer dengan sebutan Demokrasi yang meluas.

Sebagaimana disebutkan dalam sejarah bahwa Demokrasi mulai dicetuskan sebagai bentuk politik partisipatoris yang melibatkan seluruh warga kota kecil di yunani kuno.pelibatan hampir seluruh warga polis dalam proses penataan negara ini belum melahirkan suasana kebebasan dan kebersamaan yan menyeluruh bagi seluruh warga negara yunani pada waktu itu.hal ini terbukti dengan masih adanya diskriminasi politik yang meminggirkan hak kaum perempuan dan kalangan budak,maupun anak – anak.

Adanya gerakan pembela hak – hak politik kaum perempuan dan adanya gerakan anti perbudakan yang terus bergulir sepanjang sejarah telah mengubah format politik. Format politik partisipatoris yang menjunjung tinggi kebebasan dan kebersamaan yang menyeluruh, nondiskriminatif, telah lahir menjadi    ciri dari sistem politik modern yang lebih egaliter dan beradap.inilah yang dinamakan persemaian niai Demokrasi.

Sejarah Demokrasi juga tidak dapat dilepaskan dari masalah pembahasan mengenai bentuk pemerintah negara.peninjauan masalah bentuk negara merupakan pembahasan mengenai , dalam bentuk apa organisasi negara itu menjelma dalam masyarakat.ada yang memberi arti sama antara bentuk Negara dan bentuk pemerintahan. Persoalan bentuk Negara ini tidak dapat di lepaskan dari sejarah demokrasi, karena demokrasi sendiri merupakan salah satu model atau bentuk Negara yang lahir dalam sejarah perkembangan bentuk – bentuk Negara dan pemerintahan. Oleh sebab itu, ada baiknya untuk meninjau sejarah demokrasi ini dari sisi sejarah perkembangan bentuk Negara tersebut.

 

 

C. Prinsip – prinsip Demokrasi

  1. Prinsip – prinsip umum Demokrasi


Beberapa pendapat yang mengutarakan prinsip – prinsip umum Demokrasi yaitu :

  1. Wiliam Ebenstein berpendapat bahwa ada delapan cirri utama dari konsep Demokrasi barat yaitu :



  • Empirisme rasional

  • Penekanan pada individu

  • Negara sebagai alat

  • Kesukarelawanan

  • Hukum di atas hukum

  • Penekanan pada cara (prosedural)

  • Persetujuan sebagai dasar dalam hubungan antar manusia

  • Persamaan semua manusia



  1. Bernhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda – tanda empiris ,yaitu jaminan terhadap hak – hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi bebas,kebebasan pers, berserikat dan berkoalisi, berkumpul dan berdemonstrasi,mendirikan partai – partai, beroposisi, lalu pemilihan yang bebas, sama, rahasia, atas dasar minimal dua alternative, di mana para wakil dipilih untuk waktu terbatas.

  2. Woodrow Wilson berpendapat bahwa demokrasi akan menghilangkan lembaga – lembaga tiran yang ada di masa lalu, dan menawarkan di dalamnya kekuatan imperaktif (keharusan) pemikiran popular (umum / khalayak) untuk mareduksi (menyederhanakan) poliyik menjadi suatu bentuk tunggal dengan menggantikan seluruh lembaga dan kekuatan pemerintah lainnya dengan sebuah perwakilan yang demokratis.

  3. Franz-Magnis Suseno menyebutkan bahwa ada lima ciri hakiki Negara demokratis, yaitu:



  • Negara Hukum

  • Pemerintah yang di bawah kontrol nyata masyarakat

  • Pemilihan umum yang bebas

  • Prinsip mayoritas

  • Adanya jaminan terhadap prinsip – prinsip demokratis


 

 

  1. Prinsip – prinsip Eksistensial


Yang menjadi nilai utama prinsip eksistensial yang mendasari tumbuhnya teori demokrasi adalah :

  1. Kebebasan

  2. Kesamaan

  3. Kedaulatan suara mayoritas (rakyat)


Ketiga nilai di atas menyebabkan demokrasi didukung dan disanjung sebagai konsep yang melahirkan teori politik modern yang paling baik sepanjang sejarah kemanusiaan. Ke dalam tiga nilai inilah semua elemen demokrasi yang secara umum telah di kemukakan oleh para teoritis politik yang telah menelaah demokrasi.

Memahami demokrasi memang tidak mudah. Secara filosofis ketiga prinsip ini bisa dianggap saling mengeksistensi dan di sisi lain bisa pula dianggap bertentangan.

 

D. Teori politik tentang Demokrasi.

Sebagai teori politik yang di dalamnya memiliki substansi etis, yaitu adanya ajaran moral demokrasi di dalam lingkup teori politik itu, perlu kiranya kita menealaah posisi demokrasi teoritis itu dalam konteks teori politik pada umumnya dan teori demokrasi itu sendiri pada khususnya.

1. Teori politik

Teori politik adalah bidang yang abstrak.sesuai dengan namanya analisis yang di buat dalam teori politik bersifat teoritis dan filosofis.bidang ini tidak membahas fakta dalam bentuk konsep – konsep. Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas :

  1. Tujuan dan kegiatan politik

  2. Cara – cara mencapai tujuan itu

  3. Kemungkinan – kemungkinan dan kebutuhan – kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu

  4. Kewajiban – kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu


Teori politik menurut Thomas P. jenkin ada dua macam yaitu :

  1. Teori – teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma – norma politik.

  2. Teori – teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta – fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma – norma atau nilai.


Teori politik yang menunjang kebaikan yang utama adalah teori politik yang tidak menabrak harkat dan martabat manusia,serta dapat mewujudkan keadilan sosial yang luas bagi warga Negara.hal ini tidak mungkin terlaksana tanpa adanya pemerintahan yang senantiasa dikontrol oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung, di mana pemerintahannya merupakan hasil dari pemilihan umum yang bebas dan jujur.kriteria etik seperti ini tampaknya dapat dipenuhi oleh demokrasi sebagai suatu teori politik.

2. Teori Demokrasi

Model teori demokrasi menurut Carol C. Gould yaitu :

  1. Model individualism liberal


Model ini menjelaskan demokrasi sebagai pelindung orang dari kesewenangan – wenangan kekuasaan pemerintah, dan mendudukan pemerintah sebagai pelindung kebebasan seluruh rakyat dari ancaman dan gangguan.model demokrasi ini menginginkan kesamaan universal bagi seluruh rakyat dan kesamaan hak bagi seluruh rakyat itu dalam proses politik.

  1. Model pluralis


Teori ini merupakan kebalikan dari individualism abstrak yang menekankan kepentingan pribadi individu – individu yang saling lepas.dalam hal ini pluralisme memusatkan perhatian pada kepentingan kelompok sebagai agregasi dari kepentingan individual, dan pemunculannya akan mengakibatkan konflik dalam proses politik. Sehingga demokrasi politik di tafsirkan sebagai sistem pemerintahan yang menengahi konflik (kompetisi) itu untuk memperoleh keseimbangan sosisal. Menurut teori ini demokrasi politik memaksimumkan terwakilinya individu – individu yang kepentingannya mungkin tidak akan di wakili secara memadahi oleh kekuasaan kelompok tempat ia bergabung.

  1. Model Sosialisme Holistik.


Merupakan salah satu pendekatan yang menekankan demokrasi ekonomi dan muncul untuk menanggapi di tolaknya kenyataan hubungan sosial dan ekonomi yang di lontarkan oleh individualisme liberal.pandangan umum ini diwakili oleh dua jenis teori utama.teori yang pertama cenderung memahami demokrasi ekonomi sebagai cara pendistribusian barang dan kesempatan secara lebih adil dalam konteks bentuk – bentuk demokrasi politik.teori yang kedua menekankan perlunya demokrasi dalam mengendalikan produksi maupun distribusi

 

Dari tiga model demokrasi tersebut , tampak pendasaran ontologi sosial yang disematkan pada masing – masing teori berbeda satu sama lain. Namun demikian, pada tingkat pragmatis procedural, ketiga model tersebut tetap menggunakan metodologi yang sama, yaitu voting untuk menentukan kedaulatan  suara mayoritas bagi keabsahan suatu keputusan politik. Bagaimanapun juga suara mayoritas rakyatlah yang menjadi ukuran utama untuk menentukan pengambilan keputusan dan tindakan politik. Walaupun ada gradasi praktis yang berlaku di antara Negara pelaksana ketiga model demokrasi tersebut.

 

E. Budaya Politik tentang Demokratis

Budaya politik dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu  :

1        .Budaya politik dalam arti nilai, norma, atau kepercayaan yang telah mendarah daging dan terbentuk dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi

2        Budaya politik dalam arti persepsi, pengetahuan, dan informasi tentang objek – objek politik (ideologi politik , lembaga – lembaga politik,pejabat pemerintah,kebijakan pemerintah,dan sebagainya)

Budaya politik yang menyangkut nilai dan persepsi ini menjadi background dari perilaku etis seseorang dalam berpolitik.tingkah laku politik yang demokratis adalah buah dari budaya politik demokratis yang  di tanamkan dalam masyarakat.jika nilaiyang di tanamkan dan informasi yang di sosialisasikan berlawanan dengan prinsip demokrasi,sulit di harapkan akan lahir perilaku politik yang demokratis. Sebaliknya, jika disseminasi nilai demokratis efektif di lakukan,akan muncullah budaya politik demokratis yang diharapkan.

Pers atau media massa memainkan peran yang paling efektif dalam membentuk budaya demokratis dalam suatu masyarakat. Pers televisi, internet, maupun media cetak, merupakan agen sosialisasi yang penting dalam membentuk komunitas imaginatif demokrasi, karena memiliki peran kontrol terhadap informasi yang didistribusikan.kekuasaan pers untuk memengaruhi masyarakat ini sering kali bersaingan dengan kekuasaan pemerintah untuk mempengaruhi warganya melalui fasilitas – fasilitas komunikasi dan informasi massa yang dimiliki pemerintah secara sepihak.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bachler, Jean. 2001. Demokrasi Sebuah Tinjauan analitis (Terjemah dari Democracy An Analytical Survey). Yogyakarta: Kanisius

Beetham, David and Kevin Boyle. 2000. Demokrasi 80 Tanya Jawab ( Terjemah dari Introducing Democracy: 80 Question And Answers).  Yogyakarta: Kanisius

Nurtjahjo, Hendra. 2006. Filsafat Demokrasi. Jakarta: Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar